Jakarta – Sejumlah tokoh pergerakan kumpul rembuk membahas gerakan kelanjutan demo 411 yang dianggap berhasil dengan jumlah ratusan ribu massa mendorong proses hukum calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didepan Istana Negara. Kini setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, para tokoh yang hadir memberikan gagasan demo susulan yakni pelengseran Jokowi-JK dari kursi jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Pressiden RI pada 25 November dan dilanjutkan pada 2 Desember 2016.

Acara yang semula akan digelar di Aula Masjid Sunda Kelapa dengan tema “Kasus Ahok, Mungkinkah Jokowi di Impeachment” itu terpaksa dipindahkan ke Warung Daun Cikini, Menteng Jakarta Pusat. Dan tema diskusi pun berubah menjadi “Kasus Ahok, Sasar Jokowi”. Turut hadir beberapa aktivis senior dalam acara yang diinisiasi Gerakan Eksponen HMI diantaranya Sri Bintang Pamungkas, budayawan Ridwan Saidi, Fuad Bawazier, Indro Tjahyono, Jenderal Soeharto (Marinir), tokoh pemuda Benny Pramula, dll.

Dalam kesempatan itu, Sri Bintang Pamungkas menegaskan bahwa Ahok menjadi tersangka atau tidak, ditangkap atau tidak, tak jadi soal. Yang penting adalah Jokowi tetap harus jatuh. Dia memastikan akan ada rangkaian gelombang gerakan demonstrasi besar-besaran untuk mengulingkan Jokowi-JK yang akan dilakukan pada tanggal 25 November dan dilanjutkan 2 Desember mendatang.

“Apakah Ahok tersangka atau tidak, pokoknya Jokowi tetap harus jatuh,” tegas Sri Bintang, Kamis (17/11/2016).

Lebih lanjut, dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengaku pihaknya sejak awal telah mendeklarasikan gerakan menjatuhkan pemerintahan Jokowi-JK. Alasannya, pemerintahan Jokowi-JK kerap melakukan pelanggaran konstitusi dalam proses kepemimpinannya menyelenggarakan negara. Pada tahun 2006, pihaknya sudah mendeklarasikan ganti rezim dan sistem pemerintahan Jokowi-JK.

“Kita berpikir apa yang namanya pemerintah sudah banyak melanggar ketetapan konstitusi. Kita berpikir yang namanya penguasa pusat itu harus jatuh,” beber dia.

Sebab, menurut adik kandung Prof. Sri Edi Swasono itu menilai sistem pemilu yang ada telah menghasilkan pemimpin-pemimpin yang gombal. Dan Jokowi, kata dia adalah hasil akumulasi bermacam kegombalan. Bahkan, kata dia, sekarang pun mereka menyusun UU Pemilihan untuk menyiapkan pemimpin berikutnya yang gombal-gombal tadi. Karena itu, lanjut dia, haruslah dihentikan ditengah jalan.

“Inilah saat yang tepat. Konstitusional adalah sidang istimewa MPR seperti jatuhnya Soekarno oleh Soeharto. Bung Karno diturunkan lalu dibentuk pemerintah transisi. Sekarang ini harus direncanakan itu, Jokowi-JK harus jatuh. Kita ingin dunia mendukung kita,” tuturr dia.

Bila perlu, sambung Sri Bintang, DPR/MPR diganti DPRS/MPRS. Proses ini, tambah dia, jika dunia mengerti, maka Jokowi-JK bisa dijatuhkan secara konstitusional lewat parlemen.

“25 November ini sudah pasti, jadi Insa Allah dengan ridha dan restunya kita bisa duduki DPR/MPR. Ini sudah merupakan pikiran sebelum Ahok bunyi. Kita sekarang sudah masuk ke negara, bukan Ahok lagi tapi Jokowi. Gerakan menjatuhkan Jokowi, sama dengan menjatuhkan Soekarno,” tandasnya.

Doain Rezim Jatuh

ridwan-saidiBudayawan Ridwan Saidi melempar joke nya dengan mengatakan “Kita tidak boleh menjatuhkan Jokowi ya, tapi kalau jatuh sendiri bagaimana?”. Kata dia, Jokowi-Ahok ini adalah kembar siam beda telur, dan mereka ini berencana memenangkan Pilpres 2019.

“Jokowi Presidennya dan Ahok Wapresnya,” sebut Ridwan.

Ridwan menduga proyek reklamasi teluk Jakarta tidak akan bisa berlanjut, apalagi Ahok kini menjadi tersangka. Dia juga menyoroti roadshow Jokowi ke markas-markas militer yang didampingi Panglima TNI. “Jokowi ini keliling tidak jelas, pergi kesana kemari tidak ada konsep, tidak terlatih dalam politik,” ucap dia.

Menurut hemat dia, harus mantap saja dan rakyat harus bersatu. “Kita maju terus kedepan, doain saja rezim jatuh,” ujarnya.

Sumber Utama Masalah adalah Amandemen UUD 45

fuad-bawazierPolitisi Senior Fuad Bawazier menyebutkan bahwa gerakan ini adalah akumulasi berbagai macam masalah yang dilakukan oleh Ahok mulai dari Sumber Waras, reklamasi, dan terlalu banyak lagi dan dibiarkan seakan-alan kebal hukum.

“Kebal hukum Ahok itulah sehingga masyarakat ingin menuntaskan kasus penistaan Al Maidah 51,” cetusnya.

Dikatakan Fuad, salah satu sumber utama permasalahan yang ada saat ini adalah amandemen UUD 45. Sejak amandemen itulah, Presiden tidak menjadi mandataris MPR. Seakan Presiden mandataris cukong, konglomerat sehingga susah untuk diharapkan.

“Sehingga ini perlu ditinjau kembali pada UUD 45 yang asli,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.