Tribunrakyat – Terkait keengganan PT Freeport Indonesia melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur dalam PP No 1 Tahun 2017 dan mengancam membawa polemik ini ke Badan arbitrase internasional, PP KAMMI meminta pemerintah tegas terhadap PTFI demi menunjukkan kedaulatan Bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Riko P. Tanjung selaku ketua PP KAMMI Bidang Kebijakan Publik dalam diskusi “Nasionalisasi Freeport untuk Kedaulatan Bangsa” di Warung Komando, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

“Kalau ada perusahan asing yang tidak mau mematuhi aturan yang ada di negara Indoensia, silakan angkat kaki dari sini. Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat,” tegas Riko.

Riko menambahkan, kebijakan pemerintah Indonesia yang melakukan perbaikan aturan untuk memaksimalkan pemasukan negara dalam sektor tambang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Setiap kebijakan yang bertujuan untuk memaksimalkan pemasukan negara dari sektor eksplorasi sumber daya alam perlu mendapat dukungan dari seluruh rakyat. Hal ini akan berefek baik kepada pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Riko juga mengingatkan potensi adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi atau golongan, seperti skandal “papa minta saham” yang terjadi sebelumnya.

“Pemerintah perlu kita ingatkan akan adanya skandal “papa minta saham” jilid II. Ada oknum-oknum yang akan mencoba mengambil kesempatan dalam negosiasi ini seperti kejadian sebelumnya, dimana seorang pimpinan DPR meminta 20 % saham perorangan dan 49 % saham proyek PLTA Urumuka Papua dalam rangka memperlancar negosiasi Freeport,” tandasnya.

Untuk itu, Riko meminta masalah ini diselesaikan dengan transparan dan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia.

“Negosisasi harus dilakukan dengan transparan dan mengutamakan kepentingan nasional sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa semua sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia dikuasai oleh negara dan di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Riko.

Temukan juga kami di Google News.